Mengucapkan Salam dan Berjabat Tangan

Selasa, 15 April 2014

Mengucapkan Salam dan Berjabat Tangan - Mengucapkan salam dan berjabat tangan kepada sesama Muslim adalah perkara yang terpuji dan disukai dalam Islam. Dengan perbuatan ini hati kaum Muslimin dapat saling bersatu dan berkasih sayang di antara mereka. Namun apa yang terjadi jika perbuatan terpuji ini dilakukan tidak pada tempat yang semestinya? Tidak ada kebaikan yang didapat bahkan pelanggaran syariatlah yang terjadi.

Dari Abu Hurairah dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam beliau bersabda : “Apabila salah seorang dari kalian bertemu dengan saudaranya maka ucapkanlah salam padanya. (Kemudian) jika pohon, tembok, atau batu menghalangi keduanya dan kemudian bertemu lagi maka salamlah juga padanya.” (HR. Abu Dawud dalam As Sunan nomor 5200 sanadnya shahih dan para perawinya tsiqah. Lihat Silsilah Al Ahadits As Shahihah nomor 186)

Pada hadits ini Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam memerintahkan seorang Muslim mengucapkan salam kepada saudaranya yang Muslim jika menjumpainya. Karena salam dapat menggalang persatuan, menghilangkan rasa benci, dan mendatangkan cinta. Perintah di dalam hadits ini bersifat istihbaab yang maknanya anjuran dan ajakan, bukan wajib (lihat dalil-dalil yang memalingkan dari hukum wajib ke hukum istihbaab dalam kitab Aqdu Az Zabarjad fi Tahiyyati Ummati Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam).

Tidak dibedakan dalam mengucapkan salam tersebut antara orang yang berada di dalam ataupun di luar masjid. Bahkan sunnah yang shahihah (terang) menunjukkan disyariatkannya mengucapkan salam kepada orang yang berada di dalam masjid baik ketika shalat ataupun tidak.

Dari Ibnu Umar radliyallahu ‘anhu, dia berkata : "Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam keluar menuju Quba dan shalat di sana. Lalu datang orang-orang Anshar kemudian mereka mengucapkan salam kepadanya sedangkan beliau sedang shalat. Dia (Ibnu Umar) berkata : Lalu saya bertanya kepada Bilal : “Bagaimana kamu lihat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam menjawab salam mereka ketika mereka mengucapkan salam kepadanya padahal dia sedang shalat?” Ibnu Umar berkata : Bilal berkata : “Begini, sambil membentangkan telapak tangannya.” Begitu pula Ja’far bin ‘Aun membentangkan tangannya dan menjadikan telapak tangannya di bawah sedangkan punggungnya di atas.” (HR. Abu Dawud dalam As Sunan nomor 927 dan Ahmad dalam Al Musnad 2/30 dengan sanad shahih atas syarat Bukhari dan Muslim. Lihat Silsilah Al Ahadits As Shahihah nomor 185).

Dua Imam, Ahmad bin Hanbal dan Ishaq bin Rahuwiyah berpegang pada hadits ini. Al Marwazi berkata : [ Saya bertanya kepada Ahmad : “Apakah salam diucapkan kepada kaum yang sedang shalat?” Dia menjawab : “Ya.” Lalu beliau menyebutkan kisah Bilal ketika ditanya oleh Ibnu Umar : “Bagaimana beliau menjawab (salam)?” Dia berkata : “Dia memberi isyarat.” Ishaq juga berkata sebagaimana yang dia katakan. ] (Masa’il Al Marwazi halaman 22).

Riwayat ini dipilih oleh Al Qadli Ibnul Arabi, dia berkata : “Isyarat dalam shalat bisa jadi untuk menjawab salam atau karena suatu perkara yang tiba-tiba terjadi saat shalat juga karena kebutuhan yang mendesak bagi orang shalat. Jika untuk menjawab salam maka dalam hal ini terdapat atsar-atsar shahih seperti perbuatan Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam di Quba dan selainnya. (Lihat ‘Aridlah Al Ahwadzi 2/162)

Dalil tentang disyariatkannya mengucapkan salam setelah shalat di masjid adalah hadits tentang orang yang jelek shalatnya, hadits yang terkenal (masyhur) dari Abu Hurairah : “Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam masuk ke masjid. Lalu seseorang masuk dan shalat. Kemudian dia datang lalu mengucapkan salam kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam. Maka Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam menjawab salamnya seraya berkata : “Kembalilah shalat karena sesungguhnya kamu belum shalat!” Maka orang itu kembali lalu shalat sebagaimana dia telah shalat sebelumnya. Kemudian dia datang kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam. Hal itu dia lakukan tiga kali.” (HR. Bukhari, Muslim, dan selainnya)

Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani berkata : “Dengan hadits ini, Shadiq Hasan Khan berdalil di dalam kitabnya Nuzul Al Abrar halaman 350-351 bahwa : “Jika seseorang diucapkan salam kepadanya kemudian dia mendatanginya dari dekat maka disunnahkan untuk mengucapkan salam untuk kedua dan ketiga kali padanya.”

Beliau juga berkata : “Hadits ini juga menjadi dalil disyariatkannya mengucapkan salam kepada orang di dalam masjid sebagaimana juga hadits tentang ucapan salam orang-orang Anshar kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam di Masjid Quba sebagaimana yang telah diterangkan sebelumnya. Akan tetapi kita temukan orang-orang tidak menghiraukan sunnah ini. Salah seorang mereka masuk Masjid tanpa mengucapkan salam pada orang yang berada di dalamnya karena mereka mengira bahwa hal itu makruh. Semoga apa yang kami tulis menjadi peringatan bagi mereka dan selainnya. Sedangkan peringatan itu bemanfaat bagi orang-orang yang beriman.” (Silsilah Al Ahadits As Shahihah)

Jadi salam dan berjabat tangan dilakukan ketika datang atau hendak berpisah walaupun hanya sebentar. Sama saja apakah di dalam Masjid atau di luar masjid. Akan tetapi sayang sekali, tatkala Anda mengucapkan salam kepada seseorang saat berjumpa dengan Anda setelah shalat dengan ucapan assalamu’alaikum warahmatullahi maka dengan segera dia menjawab taqabbalallah. Dia mengira telah menegakkan apa yang telah Allah wajibkan atasnya berupa kewajiban membalas salam, seolah-olah dia tidak mendengar firman Allah Ta’ala: “Apabila kamu diberi penghormatan dengan salam penghormatan maka balaslah dengan yang lebih baik atau balaslah dengan yang sebanding. Sesungguhnya Allah memperhitungkan segala sesuatu.” (QS. An Nisa’ : 86)

Dan sebagian mereka bersegera mengucapkan pada Anda sebagai ganti dari salam dengan ucapan taqabbalallah (semoga Allah menerima amal kita) padahal Allah telah berfirman: “Salam penghormatan mereka pada hari mereka menemui-Nya ialah : ‘Salam’ “ (QS. Al Ahzab : 44)

Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda: “Sebarkanlah salam di antara kalian” (HR. Muslim dalam Shahih-nya nomor 54 dan Ahmad dalam Al Musnad 2/391, 441, dan 495 serta yang selainnya)

Beliau tidak menyatakan : “Katakanlah Taqabbalallah !!” Kita tidak mengetahui dari salah seorang sahabat pun atau salafush shalih Radliyallahu ‘anhum bahwa apabila mereka selesai dari shalat menoleh ke kanan dan ke kiri untuk menjabat tangan orang di sekitarnya agar diberkahi sesudah shalat. Seandainya salah seorang dari mereka melakukan hal itu, sungguh akan dinukilkan bagi kita meskipun dengan sanad yang lemah dan ulama akan menyampaikan pada kita karena mereka terjun di semua lautan ilmu lalu menyelam pada bagian yang terdalam dan mengeluarkan hukum-hukum darinya. Mereka tidak mungkin menyepelekan sunnah Qauliyyah, Fi’liyyah, Taqririyyah atau Sifat (sabda, perbuatan, persetujuan atau sifat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam). [ Tamamu Al Kalam fi Bid’ah Al Mushafahah Ba’da As Salam halaman 24-25 dan Al Masjid fi Al Islam halaman 225 ]

Syaikh Abdullah bin Abdirrahman Al Jibrin berkata : “Mayoritas orang yang shalat mengulurkan tangan mereka untuk berjabat tangan dengan orang di sampingnya setelah salam dari shalat fardlu dan mereka berdoa dengan ucapan mereka ‘taqabbalallah’. Perkara ini adalah bid’ah yang tidak pernah dinukil dari para pendahulu Islam” (Majalah Al Mujtama’ nomor 855).

Bagaimana mereka melakukan hal itu sedangkan para peneliti dari kalangan ulama telah menukil bahwa jabat tangan dengan tata cara tersebut (setelah salam dari shalat) adalah bid’ah?

Al ‘Izzu bin Abdussalam berkata : “Jabat tangan setelah shalat Shubuh dan Ashar termasuk bid’ah kecuali bagi yang baru datang dan bertemu dengan orang yang menjabat tangannya sebelum shalat. Maka sesungguhnya jabat tangan disyaratkan tatkala datang. Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam berdzikir setelah shalat dengan dzikir-dzikir yang disyariatkan dan beristighfar tiga kali kemudian berpaling. Diriwayatkan bahwa beliau berdzikir :

ﺭَﺏِّ ﻗِﻨِﻲ ﻋَﺬَﺍﺑَﻚَ ﻳَﻮْﻡَ ﺗَﺒﹿﻌَﺚُ ﻋِﺒَﺎﺩَﻙَ .﴿ ﺭﻭﺍﻩﻣﺴﻠﻢ ٦٢، ﻭﺍﻟﺘﺮﻣﺬﻱ ٣٣٩٨ ﻭ ٣٣٩٩، ﻭﺃﺣﻤﺪ ﻓﻲ ﺍﻟﻤﺴﻨﺪ ٤/٢٩٠ ﴾

“Wahai Rabbku, jagalah saya dari adzab-Mu pada hari Engkau bangkitkan hamba-Mu.” (HR. Muslim 62, Tirmidzi 3398 dan 3399, dan Ahmad dalam Musnad 4/290)

Kebaikan seluruhnya adalah dalam mengikuti Rasul (Fatawa Al ‘Izzi bin Abdussalam halaman 46-47 dan lihat Al Majmu’ 3/488). Apabila bid’ah ini di masa penulis terbatas setelah shalat yang dua rakaat, maka sungguh di jaman kita ini hal itu telah terjadi pada seluruh shalat. Laa haula wala quwwata illa billah.

Al Luknawi berkata: Sungguh telah tersebar dua perkara di masa kita ini pada mayoritas negeri, khususnya di negeri-negeri yang menjadi lahan subur berbagai bid’ah dan fitnah, yaitu:

[Pertama] Mereka tidak mengucapkan salam ketika masuk masjid waktu shalat Shubuh, bahkan mereka masuk dan shalat sunnah kemudian shalat fardlu. Lalu sebagian mereka mengucapkan salam atas sebagian yang lain setelah shalat dan seterusnya. Hal ini adalah perkara yang jelek karena sesungguhnya salam hanya disunnahkan tatkala bertemu sebagaimana telah ditetapkan dalam riwayat-riwayat yang shahih, bukan tatkala telah duduk.

[Kedua] Mereka berjabat tangan setelah selesai shalat Shubuh, Ashar, dan dua hari raya, serta shalat Jum’at. Padahal pensyariatan jabat tangan juga hanya di saat awal bersua. ] (As Sa’ayah fi Al Kasyfi Amma fi Syarh Al Wiqayah halaman 264).

Dari perkataan beliau dapat dipahami bahwa jabat tangan antara dua orang atau lebih yang belum bersua sebelumnya tidak ada masalah. Syaikh Al Albani berkata di dalam As Silsilah As Shahihah 1/23 : “Adapun jabat tangan setelah shalat adalah bid’ah yang tidak ada keraguan padanya, kecuali antara dua orang yang belum bersua sebelumnya. Maka hal itu adalah sunnah.”

Al Luknawi berkata setelah menyebutkan silang pendapat tentang jabat tangan setelah shalat : “Di antara yang melarang perbuatan itu ialah Ibnu Hajar Al Haitami As Syafi’i, Quthbuddin bin ‘Ala’addin Al Makki Al Hanafi, dan Al Fadlil Ar Rumi dalam Majalis Abrar menggolongkannya termasuk dari bid’ah yang jelek ketika beiau berkata : “Berjabat tangan adalah baik saat bertemu.

Adapun selain saat bertemu misalnya keadaan setelah shalat Jum’at dan dua hari raya sebagaimana kebiasaan di jaman kita adalah perbuatan tanpa landasan hadits dan dalil! Padahal telah diuraikan pada tempatnya bahwa tidak ada dalil berarti tertolak dan tidak boleh taklid padanya.” (Sumber yang sama dan Ad Dienul Al Khalish 4/314, Al Madkhal 2/84, dan As Sunan wa Al Mubtada’at halaman 72 dan 87).

Beliau juga berkata : “Sesungguhnya ahli fiqih dari kelompok Hanafiyah, Syafi’iyah, dan Malikiyah menyatakan dengan tegas tentang makruh dan bid’ahnya.” Beliau berkata dalam Al Multaqath : “Makruh (tidak disukai) jabat tangan setelah shalat dalam segala hal karena shahabat tidak saling berjabat tangan setelah shalat dan bahwasanya perbuatan itu termasuk kebiasaan-kebiasaan Rafidlah.” Ibnu Hajar, seorang ulama Syafi’iyah berkata : “Apa yang dikerjakan oleh manusia berupa jabat tangan setelah shalat lima waktu adalah perkara yang dibenci, tidak ada asalanya dalam syariat.”

Dan alangkah fasihnya perkataan beliau Rahimahullah Ta’ala dari ijtihad dan ikhtiarnya. Beliau berkata: Pendapat saya, sesungguhnya mereka telah sepakat bahwa jabat tangan (setelah shalat) ini tidak ada asalnya dari syariat. Kemudian mereka berselisih tentang makruh atau mubah. Suatu masalah yang berputar antara makruh dan mubah harus difatwakan untuk melarangnya, karena menolak mudlarat lebih utama daripada menarik maslahah.

Lalu kenapa dilakukan padahal tidak ada keutamaan mengerjakan perkara yang mubah? Sementara orang-orang yang melakukannya di jaman kita menganggapnya sebagai perkara yang baik, menjelek-jelekkan dengan sangat orang yang melarangnya, dan mereka terus-menerus dalam perkara itu.

Padahal terus-menerus dalam perkara mandub (sunnah) jika berlebihan akan menghantarkan pada batas makruh. Lalu bagaimana jika terus-menerus dalam bid’ah yang tidak ada asalnya dalam syariat?!

Berdasarkan atas hal ini, maka tidak diragukan lagi makruhnya. Inilah maksud orang yang memfatwakan makruhnya. Di samping itu pemakruhan hanyalah dinukil oleh orang yang menukilnya dari pernyataan-pernyataan ulama terdahulu dan para ahli fatwa. Maka riwayat-riwayat penulis Jami’ul Barakat, Siraj Al Munir, dan Mathalib Al Mu’minin misalnya, tidaklah mampu menyamainya karena kelonggaran penulisnya dalam meneliti riwayat-riwayat telah terbukti. Dan telah diketahui oleh Jumhur Ulama bahwa mereka mengumpulkan segala yang basah dan kering (yang jelas dan yang samar).

Dan yang lebih mengherankan lagi ialah penulis Khazanah Ar Riwayah tatkala ia berkata : (Nabi) ‘Alaihis Salam berkata : “Jabat tanganlah kalian setelah shalat Shubuh niscaya Allah akan menetapkan bagi kalian sepuluh (kebaikan).” Dan berkata Rasul Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam : “Berjabat tanganlah kalian setelah shalat Ashar niscaya kalian akan dibalas dengan rahmah dan pengampunan.”

Sementara dia tidak memahami bahwa kedua hadits ini dan yang semisalnya adalah palsu yang dibuat-buat oleh orang-orang yang berjabat tangan itu. Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un. ] (As Sa’aayah fi Al Kasyfi Amma fi Syarh Al Wiqayah halaman 265)

Akhirnya sebagai penutup harus diperingatkan bahwa tidak boleh bagi seorang Muslim memutuskan tasbih (dzikir) saudaranya yang Muslim kecuali dengan sebab syar’i. Yang kami saksikan berupa gangguan terhadap kaum Muslimin ketika mereka melaksanakan dzikir-dzikir sunnah setelah shalat wajib kemudian dengan tiba-tiba mereka mengulurkan tangan untuk berjabat tangan ke kanan dan ke kiri dan seterusnya yang memaksa mereka tidak tenang dan terganggu, bukan hanya karena jabat tangan, akan tetapi karena memutuskan tasbih dan mengganggu mereka dari dzikir kepada Allah karena jabat tangan ini, padahal tidak ada sebab-sebab perjumpaan dan semisalnya.

Jika permasalahannya demikian, maka bukanlah termasuk dari hikmah jika Anda menarik tangan Anda dari tangan orang di samping Anda dan menolak tangan yang terulur pada Anda. Karena sesungguhnya ini adalah sikap yang kasar yang tidak dikenal dalam Islam. Akan tetapi ambillah tangannya dengan lemah lembut dan jelaskan kepadanya kebid’ahan jabat tangan ini yang diada-adakan manusia.

Betapa banyak orang yang terpikat dengan nasihat dan dia orang yang pantas dinasihati. Hanya saja ketidaktahuan telah menjerumuskannya kepada perbuatan menyelisihi sunnah. Maka wajib atas ulama dan penuntut ilmu menjelaskannya dengan baik. Bisa jadi seseorang atau penuntut ilmu bermaksud mengingkari kemungkaran tetapi tidak tepat memilih metode yang selamat. Maka dia terjerumus dalam kemungkaran yang lebih besar daripada yang diingkari sebelumnya. Maka lemah lembutlah wahai da’i-da’i Islam.

Buatlah manusia mencintai kalian dengan akhlak yang baik niscaya kalian akan menguasai hati mereka dan kalian mendapati telinga yang mendengar dan hati yang penuh perhatian dari mereka. Karena tabiat manusia adalah lari dari kekasaran dan kekerasan. (Tamam Al Kalam fi Bid’ah Al Mushafahah Ba’da As Salam halaman 23)

(Dikutip dari: Al Qaulul Mubin fi Akhth’ail Mushallin karya Syaikh Masyhur Hasan Salman)
Read More..

Penyakit yang bisa Disembuhkan dengan Jalan Kaki

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh2c2TehawvZ-UcN4q3ZXzwwq_l3ncdrdxzwDJJKuceECE-xUSZFr3KzHnqci62ksEHmKP6hCPAQwFKoJ4r1J4_MSkyhfjxDS1TjhIhLAIHKfybp3wvuP6o2L89sqP7HxyLBezTPA5Fu2UZ/s1600/berjalan+kaki.jpgPenyakit yang bisa Disembuhkan dengan Jalan Kaki - Jika anda selama ini malas untuk jalan kaki pikirkan kembali. Karena menurut sebuah penelitian, jalan cepat bisa mengurangi beberapa jenis penyakit. Ternyata kita bisa menyembuhkan penyakit tanpa harus mengeluarkan uang.

Mulai sekarang rajin-rajinlah jalan kaki dan rasakan manfaatnya. Berikut beberapa penyakit yang bisa disembuhkan dengan berolahraga yang bertumpu pada kaki tersebut.

1. Serangan Jantung : Jalan kaki bisa menekan risiko serangan jantung. Otot jantung membutuhkan aliran darah lebih deras (dari pembuluh koroner yang memberinya makan) agar bugar dan berfungsi normal memompakan darah tanpa henti. Jalan kaki dengan cepat bisa mengalirkan darah ke dalam jantung. Dengan sering jalan kaki, kolesterol baik (HDL) yang bekerja sebagai spons penyerap kolesterol jahat (LDL) akan meningkat dengan berjalan kaki tergopoh-gopoh. Tidak banyak cara di luar obat yang dapat. Jalan kaki dengan cepat bisa menurunkan risiko serangan jantung menjadi setengahnya.

2. Stroke : Sebuah penelitian dilakukan kepada 70 ribu perawat di Harvard School of Public Health yang dalam bekerja tercatat melakukan kegiatan berjalan kaki sebanyak 20 jam dalam seminggu, hasilnya resiko terserang stroke menurun hingga dua pertiga.

3. Membakar Lemak : Rutin berjalan kaki akan meningkatkan metabolisme tubuh. Selain sejumlah kalori terbuang oleh aktivitas berjalan kaki, kelebihan kalori yang tersimpan didalam tubuh akan ikut terbakar, kemudian kenaikan berat badan tidak terjadi.

4. Melangsingkan Badan : jika anda kelebihan berat badan, mulailah untuk rutin jalan kaki. Pergerakan kaki hingga seluruh tubuh mampu menurunkan berat badan dan lemak yang ada diperut anda akan terkikis. Lakukan jalan kaki rutin selama satu jam.

5. Kanker : Gejala kanker akan lenyap dengan sendirinya jika kita rajin jalan kaki. Kanker yang bisa ditekan adalah jenis kanker usus besar (colorectal carcinoma). Kita tahu, bergerak badan ikut melancarkan peristaltik usus, sehingga buang air besar lebih tertib. Kanker usus dicetuskan pula oleh tertahannya tinja lebih lama di saluran pencernaan. Sementara dalam sebuah penelitian lain, jalan kaki bisa menurunkan risiko terkena kanker payudara.

6. Mencegah Osteoporosis : Sering jalan kaki bukan hanya otot-otot badan menjadi sehat, rangka atau tulang didalam tubuh anda juga akan menjadi sehat dan kuat. Osteoporosis tidak cukup hanya dengan rutin mengkonsumsi vitamin D dan asupan kalsium yang banyak, tubuh juga membutuhkan gerak badan dan memerlukan waktu paling kurang 15 menit dibawah sinar matahari pagi dan anda akan terhindar dari osteoporosis.

7. Mencegah Kencing Manis : Dengan rutin jalan kaki sekitar 6 km per jam, waktu tempuh sekitar 50 menit, mampu menunda atau mencegah berkembangnya diabetes tipe 2, khususnya pada mereka yang bertubuh gemuk (National Institute of Diabetes and Gigesive & Kidney Diseases). Selama gula darah bisa terkontrol hanya dengan cara bergerak badan (brisk walking), obat tidak diperlukan. Anda hanya membutuhkan jalan kaki rutin untuk terus menjaga kebugaran badan dan terhindar dari diabetes.

8. Depresi : Berjalan kaki dengan cepat bisa menggantikan obat anti depresan yang biasanya diminum secara rutin oleh penderita depresi. Mulai sekarang, rajinlah berjalan kaki akan menyembuhkan pasien yang tengah depresi

Semoga Bermanfaat...

Sumber : i-dus.com
Read More..

Software Pembuat Kartu Nama

Senin, 14 April 2014

Software Pembuat Kartu Nama - Kali ini akan memberikan informasi bagi pembaca sekalian mengenai Software Pembuat Kartu Nama. Software ini bernama Easy Card Creator. Easy Card Creator Free ini adalah Software yang sangat menarik dan mudah dalam pembuatan kartu identitas (ID Card), kartu nama, dan masih banyak lagi. Software yang powerfull dan simpel membuat banyak user sudah menggunakan software ini sebagai pengganti dari Corel ataupun Photoshop. Langsung saja jika ada yang mau mendownloadnya silahkan klik link dibawah ini:

DOWNLOAD
password: www.javacreativity.com

Semoga Bermanfaat ^^


sumber: www.javacreativity.com
Read More..

Bajumurmer com Toko Baju Online Jual Baju Grosir Murah Reseller Dress Gamis

Bajumurmer.com Toko Baju Online Jual Baju Grosir Murah Reseller Dress Gamis. Selamat Pagi! Kali ini akan memposting tentang situs baju grosir murah terutama dress gamis di Bajumurmer.com Toko Baju Online Jual Baju Grosir Murah Reseller Dress Gamis. Semua wanita selalu ingin tampil menarik dan modis. Disertai dengan baju yang bagus pula tentunya. Akan tetapi sungguh tidaklah mudah untuk kita dapat menemukan toko baju online yang menyediakan baju wanita terutama dress gamis dan juga tempatnya jual dress murah.

Teman saya punya pengalaman yang unik tentang belanja online saat sedang ingin memuaskan keinginan pacar, biasanya dia akan sangat selektif dalam memilih baju yang akan dia beli. Misalkan, dia tidak ingin baju yang dia beli itu ada yang menyamai. Untuk memenuhi keinginan ini yang kadang membuat teman saya sedikit repot karena nyaris tidak ada toko baju online murah yang menyediakan baju wanita dengan stok limited. Akan tetapi akhirnya teman saya menemukan jawaban itu, yaitu bajumurmer.com

Bajumurmer.com Toko Baju Online Jual Baju Grosir Murah Reseller Dress Gamis menyediakan baju wanita dengan stock hanya 1 pasang. Jadi jika baju wanita itu sudah terjual maka otomatis stocknya habis. Selain itu di bajumurmer.com juga tempatnya menerima supplier baju wanita.  

Lalu sekarang bagaimana caranya untuk dapat melakukan trnsaksi di Bajumurmer.com Toko Baju Online Jual Baju Grosir Murah Reseller Dress Gamis. Caranya sangatlah mudah kalian. kalian bisa pesen langsung melalui customer sevice yang tersedia dengan menggunakan fasilitas BBM atau SMS. Karena sekarang sudah jamannya teknologi canggih maka kalian tidak perlu lagi bingung jika akan melakukan transaksi pembelian.

Setelah kalian mengetahui caranya melakukan transaksi pembelian di Bajumurmer.com Toko Baju Online Jual Baju Grosir Murah Reseller Dress Gamis, tentunya sekarng kalian timbul pertanyaan ?. apakah harga di Bajumurmer.com Toko Baju Online Jual Baju Grosir Murah Reseller Dress Gamis itu benar-benar murah ?. kalo kalian masih ragu bisa langsung klik saja baju murah maka kalian akan menemukan detail harganya. Selain itu, juga ada potongan yang sangat menarik kalian. Tidak percaya ? silahkan cek potongannya :
Potongan Rp.1500 perpcs
Untuk Pembelian 3pcs
Potongan Rp.2500 perpcs
Untuk Pembelian 5pcs
Potongan Rp.5000 perpcs
Untuk Pembelian 10pcs
Bagaimana ? benar-benar murah kan ? lalu tunggu apa lagi kalian. Segeralah kunjungi Bajumurmer.com Toko Baju Online Jual Baju Grosir Murah Reseller Dress Gamis.

Read More..

Beberapa Etika Berinternet

Etika Berinternet
Beberapa Etika Berinternet - Pada pagi yang cerah ini, akan memposting tentang beberapa etika berinternet. Kalian suka berinternet kan? Jangan sampai melupakan etikanya yah. Internet dikenal sebagai komunitas yang tidak mengenal aturan. Dalam internet semua orang berhak bertindak, berinisiatif, berkreasi apa saja tanpa ada yang melarang dan menentang. Internet bersifat bebas ! Namun meskipun bersifat bebas dan terbuka, ternyata berinternet juga memiliki batasan-batasan yang musti kita perhatikan. Batasan-batasan atau etika tersebut berupa tata tertib berinternet yang sering disebut Nettiquette.

1. Jangan Gunakan Huruf Kapital
Karena penggunaan karakter huruf bisa dianalogikan dengan suasana hati si penulis. Huruf kapital mencerminkan penulis yang sedang emosi, marah atau berteriak. Tentu sangat tidak menyenangkan tatkala anda dihadapkan dengan lawan bicara yang penuh dengan emosi bukan? Walau begitu, ada kalanya huruf kapital dapat digunakan untuk memberi penegasan maksud. Tapi yang harus dicatat, gunakanlah penegasan maksud ini secukupnya saja, satu-dua kata dan jangan sampai seluruh kalimat/paragraf.

2. Kutip Seperlunya
Ketika anda ingin memberi tanggapan terhadap postingan seseorang dalam satu forum, maka sebaiknya kutiplah bagian terpentingnya saja yang merupakan inti dari hal yang ingin anda tanggapi dan buang bagian yang tidak perlu. Jangan sekali-kali mengutip seluruh isinya karena itu bisa membebani bandwith server yang bersangkutan dan bisa berakibat kecepatan akses ke forum tersebut menjadi terganggu. Ini berlaku juga untuk fasilitas reply pada e-mail, terlebih jika anda aktif dalam suatu milis. Ketika anda meng-klik tombol “Reply”, umumnya sebagian besar program mailer akan menulis ulang pesan asli yang anda terima secara otomatis ke dalam kotak surat anda. Jika harus mengutip pesan seseorang dalam jawaban e-mail, usahakan menghapus bagian-bagian yang tidak perlu, dan ambillah (sebagai kutipan) bagian yang relevan dengan jawaban anda saja.

3. Perlakuan Terhadap Pesan Pribadi
Jika seseorang mengirim informasi atau gagasan kepada anda secara pribadi (private message), anda tidak sepatutnya mengirim/menjawabnya kembali ke dalam forum umum, kelompok grup, atau milis.

4. Hati-hati Dalam Mem-forward
Tidak semua berita yang beredar di internet itu benar adanya. Seperti halnya spam, hoax juga merupakan musuh besar bagi para kebanyakan netter. Maka, sebelum anda 2 dari 9 mem-forward pastikanlah terlebih dahulu bahwa informasi yang ingin anda kirim itu adalah benar adanya. Jika tidak, maka anda dapat dianggap sebagai penyebar kebohongan yang akhirnya kepercayaan orang-orang di sekitar anda pun akan hilang.

5. Jangan Gunakan “CC”
Ketika mengirim e-mail ke sejumlah orang, jangan cantumkan nama-nama pada kolom “CC“. Jika anda melakukan hal itu –biasa disebut cross posting–, semua orang yang menerima e-mail anda, akan bisa melihat alamat-alamat e-mail orang lain. Umumnya orang tidak suka bila alamat e-mailnya dibeberkan di depan umum. Gunakanlah selalu “BCC“. Dengan cara ini setiap orang hanya bisa melihat alamat e-mailnya sendiri.

6. Jangan Sembarangan Menggunakan Format HTML
Jika anda mengirim sebuah pesan penting ke rekan anda, jangan gunakan format HTML tanpa anda yakin bahwa program e-mail rekan anda bisa membaca kode HTML. Jika tidak, pesan anda sama sekali tidak terbaca atau kosong. Sebaliknya, gunakanlah format plain text.

7. Jangan Kirim File (berukuran besar) Melalui Attachment
Peraturan e-mail secara internasional melarang transfer file melalui e-mail, apalagi di dalam milis. Jangan pernah membayangkan, rekan anda atau anggota milis yang lain memiliki mailbox/hard disk yang cukup seperti anda. Pada umumnya penyedia jasa internet (ISP) di Indonesia ‘hanya’ memberi quota space 2-5 MB. Pengiriman file yang besar, akan membuat proses downloading menjadi lamban, dan ini jelas menambah
beban pulsa. Saat file melebihi kuota, maka proses downloading praktis terganggu. Jika ini terjadi, anda bisa dituduh telah melakukan bomb-mail, yang di dalam dunia internet, dianggap sebagai tindakan kriminal. Jika memang harus melakukan transfer file, sebaiknya minta izin dulu, bahwa anda akan mengirim file, sekaligus jelaskan besar file-nya. Setelah rekan anda setuju, barulah kirim melalui attachment. Tapi untuk lebih amannya, gunakanlah situs yang khusus menyediakan jasa transfer file ini. Selain praktis, semua rekan anda pun bisa menentukan pilihan, ingin ikut mengunduh atau tidak, tanpa perlu risau e-mailnya terganggu. Toh sudah banyak situs-situs gratisannya.

8. Ketika ‘Harus’ Menyimpang Dari Topik
Tiap milis/forum tentu memiliki peraturan khusus mengenai obyek bahasan yang diperkenankan. Sehingga tatkala anda ingin menyampaikan/meminta sebuah informasi di luar topik yang telah ditentukan, sepatutnya sertakan pula tanda khusus pada kolom subyek e-mail anda agar anggota milis yang lain tidak terkecoh dengan isi e-mail anda.

9. Hindari Personal Attack
Ketika anda tengah dalam situasi debat yang sengit, jangan sekali-kali anda menjadikan kelemahan pribadi lawan sebagai senjata untuk melawan argumentasinya. Sebab, ini hanya akan menunjukkan seberapa dangkal pengetahuan anda. Budayakan sikap debat ilmiah, bukan debat kusir.

10. Kritik dan Saran yang Bersifat Pribadi Harus Lewat PM (Personal Message)
Jangan mengkritik seseorang di depan forum. Ini hanya akan membuatnya rendah diri. Kritik dan saran yang diberikan pun harus bersifat konstruktif, bukan destruktif. Beda bila kritik dan saran itu ditujukan untuk anggota forum secara umum atau pihak moderator dalam rangka perbaikan sistem forum, anda boleh mempostingnya di dalam forum selama tidak menunjuk orang per orang tertentu.

11. Jujur Dalam Mencantumkan Sumber dan/atau Penulis
Jangan sekali-kali mengakui tulisan orang lain sebagai hasil karya pribadi anda. Walaupun tulisan itu telah anda revisi sedemikian rupa, namun mau tidak mau anda telah mengadaptasi dari milik orang lain. Oleh karenanya, anda harus mencantumkan sumber referensi tersebut. Bila anda mengutip dari sebuah situs, maka cantumkanlah nama/alamat situs tersebut. Begitupun bila situs itu ternyata juga boleh mengutip dari sumber lain yang merupakan penulis aslinya, maka anda harus mencantumkan kedua sumber tersebut, penulis asli dan situs tempat anda mengutip.

12. Bijaklah Ketika Hendak Meng-copy Sebuah Situs
Walaupun sangat mudah untuk mengintip source code sebuah situs, tapi secara etika setidaknya anda komunikasikan terlebih dahulu dengan web master yang bersangkutan. Malah, hal ini justru bisa memberikan keuntungan lebih. Ketika sang web master menyambut baik ‘permohonan ijin’ anda untuk mempelajari source codenya dan ada hal yang tidak anda pahami, menjadi sangat mudah untuk bertanya kepadanya. Penggunaan Offline Browser Tools, seperti HTTRACK atau Teleport juga harus memperhatikan beberapa hal, seperti:
  • Apakah ada ketentuan Copyright?
  • Apakah pemilik mengijinkan anda menyalinnya untuk penggunaan pribadi?
  • Jangan mengkomersilkan!
  • Jangan sampai membebani bandwith server, baik bandwith situs atau bandwith jaringan anda. Lebih-lebih jika anda mengunduh dari tempat umum seperti warnet, maka sebaiknya jangan mengunduh pada waktu-waktu sibuk. Pembebanan bandwith secara berlebihan akan membuat situs down dan mengganggu akses pengguna lain dalam jaringan yang sama dengan anda.
  • Jangan mencuri data yang bersifat pribadi seperti e-mail atau data rahasia perusahaan yang memang tidak diperuntukkan kepada khalayak.

Semoga Bermanfaat ^^
Read More..